4 Jalan Tol Akan Dibangun Jokowi Di Kalimantan, 1 Sudah Selesai
Jakarta -
Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan
Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042, dikutip Kamis (12/5),
empat jalan tersebut adalah Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM 11-Junction Pulau
Balang, Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Jalan
Tol bandar udara VVIP-Outer Ringroad KIPP, dan Jalan Tol Junction Pulau
Balang-KIPP IKN.
Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian
dari rencana sistem jaringan transportasi IKN.
Sistem jaringan transportasi terdiri atas
sistem jaringan jalan, sistem jaringan kereta api, sistem jaringan sungai,
danau dan penyeberangan, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem angkutan
umum massal.
Dalam pasal 33 ayat 4, sistem jaringan jalan
terdiri atas jalan umum, jalan khusus, jalan tol, terminal penumpang, terminal
barang, jembatan timbang, dan jembatan.
Selain jalan tol, pemerintah juga akan mengembangkan konsep kawasan pembangunan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) dengan 13 koridor busway atau Bus Rapid Transit (BRT) di IKN Nusantara.
Dalam pasal 50, beberapa koridor bakal
terhubung langsung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Selain itu, halte
busway juga akan tersebar untuk melayani kebutuhan penduduk di kawasan IKN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membangun
empat jalan tol untuk memudahkan akses ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan
Timur. Hal
ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042. Dalam salah satu pasalnya
terdapat aturan terkait sistem jaringan transportasi.
Jaringan jalan yang akan dibangun salah
satunya tentu saja jalan tol. Selain jalan tol, ada beberapa sistem jaringan
jalan yang juga akan dibangun, diantaranya jalan umum, jalan khusus, terminal
penumpang, terminal barang, jembatan timbang dan juga jembatan.
Jalan tol ini dibuat salah satunya untuk memudahkan akses menuju bandara internasional yang juga akan dibangun. Menurut Pasal 20 dalam Perpres tersebut, waktu tempuh menuju bandara internasional diproyeksikan kurang dari 50 menit perjalanan.
Sementara itu, ketentuan umum zonasi di
sekitar jalan tol meliputi kegiatan di kawasan sekitar jalan tol yakni
pembangunan sarana dan prasarana umum pendukung seperti rest area, ruang
terbuka, serta jaringan utilitas.
Dalam beleid itu juga termuat rencana untuk
pembangunan jaringan jalur kereta api dalam rangka mengembangkan interkoneksi
dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional. Akan ada dua sistem jaringan
jalur kereta yang dibangun yaitu jaringan jalur kereta api antarkota dan
jaringan jalur kereta api perkotaan.
Pemerintah sudah mengeluarkan aturan tata ruang untuk kawasan ibu kota
negara (IKN) baru. Dalam beleid itu, bakal ada 4 ruas jaringan jalan tol yang
akan dibangun di IKN.
Hal itu semua tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042. Dalam Perpres tersebut, ada kelompok pasal yang mengatur soal sistem jaringan transportasi.
Jalan tol masuk dalam sistem jaringan jalan yang bakal dibangun. Selain jalan tol, bakal ada pembangunan jalan umum, jalan khusus, terminal penumpang, terminal barang, jembatan timbang, dan jembatan.
Kamis (12/5/2022), ada sekitar 4 jalan tol
yang bakal dibangun di IKN. Hal itu diatur dalam pasal 36 Perpres 64 tahun
2022.
Empat jalan tol yang dimaksud meliputi Jalan Tol Balikpapan Samarinda
KM I l-junction Pulau Balang dan Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol
Balikpapan Samarinda.
Selanjutnya,
ada juga Jalan Tol Bandara VVIP-outer ringroad Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
(KIPP) IKN dan Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.
Masih
dalam jaringan jalan angkutan darat di IKN juga bakal dibuat dua terminal
penumpang. Hal itu dijelaskan pada pasal 37.
Mulai dari Terminal penumpang tipe A pada Wilayah Perencanaan (WP) IKN Timur I di Kecamatan Sepaku dan terminal penumpang tipe B pada WP KIPP di Kecamatan Sepaku dan pada WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja.
Pemerintah juga bakal membangun Terminal Barang
di WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja. Ada juga fasilitas jembatan timbang
juga di WP Simpang Samboja.

Komentar
Posting Komentar